Baca Juga: Ratusan Buruh Kepung Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, Tolak Kenaikan UMK 2024 sebesar Rp30 ribu
Di tempat yang sama Kasi Intelijen dan Penindakan Ghanda Ade Satiawan menambahkan, pihaknya saat ini intens berkoordinasi dengan kedutaan untuk memastikan status empat WNA tersebut.
Menurutnya, sebelum ditemukan pihak kepolisian di Sukabumi, para WNA itu sempat singgah di Malaysia dan beberapa daerah di Indonesia.
"Dari hasil wawancara sementara mereka ini sudah pernah bekerja di Malaysia, dijanjikan sama seseorang datang ke Indonesia, dijanjikan apa kita tidak tahu, sehingga mereka terdampar di Medan, Surabaya, Sukabumi. Selama itu proses mereka hanya konunikasi via handphone," tuturnya.
"Terakhir dia pegang paspor itu di Malaysia. Melalui jalur laut ke medan (12 Oktober) itu tidak memiliki paspor. Di Sukabumi sudah 2 minggu," tambahnya.
Selain itu pihaknya juga masih menelusuri apakah empat WNA tersebut merupakan korban penyelendupan orang atau bukan.
"Kita tidak tau, apakah mereka korban atau dari rangkaian itu masih kita masih dalami. Yang jelas masih dalam proses pemeriksaan awal. Kita harus berikan hak haknya juga, jangan sampai mereka sudah jadi korban, kasian," jelasnya di Sukabumi, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan 4 WNA di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi saat akan berlabuh menggunakan perahu nelayan pada Kamis 23 November 2023 dini hari.***