Bapaslon Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi Harus Selamatkan Pendukungnya Dari COVID-19

- 8 September 2020, 21:56 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. /Media Pakuan/

"Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, sudah dijelaskan di masa pandemi sekarang ini tidak boleh ada pengumpulan massa, antipasi terjadinya penyebaran COVID-19," ujarnya.

Ia pun mengingatkan jangan sampai pelaksanaan pilkada ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 dan tentunya Bapaslon Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi dan timnya harus bisa menahan diri untuk tidak bereuforia.

Baca Juga: Membedong Bayi Masih Pro dan Kontra, Sebenarnya Boleh Saja Membedong Bayi dengan Syarat

Karena seperti diketahui, virus ini belum ada vaksinnya dan bisa menyebabkan kematian, maka dari jangan sampai saat pemungutan suara nanti malah diisolasi, dikarantina ataupun terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kematian.

Adapun tiga Bapaslon Kabupaten Sukabumi yang maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 yakni Abu Bakar-Sirojudin yang diusung PDIP, PPP dan PKB.

Kemudian, Marwan Hamami-Iyos Somantri diusung Partai Golkar, Demokrat, PKS dan Nasdem, terakhir Adjo Sardjono-Iman Adinugraha diusung Partai Gerindra dan PAN.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah