Digiring ke Mapolres Sukabumi Kota, 25 Unit Motor dan Mobil Knalpot Brong Ditilang ETLE: Demi Kenyamanan!!!

- 16 Oktober 2023, 10:05 WIB
personil Satlantas Polres Sukabumi kota tengah merazia motor berknalpor bron
personil Satlantas Polres Sukabumi kota tengah merazia motor berknalpor bron /Ahmad Rayadie/

 

MEDIA PAKUAN - Personil Polres Sukabumi Kota mengamankan sepeda motor dan mobil berknalpot brong.  25 Kendaraan roda dua dan diamankan dalam serangkaian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (IKRY) Senin 16 Oktober 2023 dini hari.

Kegiatan yang melibatkan Subdenpom Sukabumi itu, berlangsung ditiga titik berbeda. Mereka bergerak cepat dan melakukan serangkaian razia.

Penertiban yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi Kota terhadap motor dan mobil yang berknalpot bising merupakan upaya kepolisian untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancara Lalulintas).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Muh Hardian mengatakan  25 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong dan kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile.

Baca Juga: Terbaru! Prakiraan Cuaca Rilisan BMKG untuk DKI Jakarta Hari Ini, Senin 16 Oktober 2023: Berikut Prakiraannya

Selain itu, kata Hardian, KRYD turut menindak 11 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran Lalulintas lainnya. Mereka diperiksa dan dilakukan penilangan.

"Jadi selain penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot brong, kami juga menindak 11 pengendara maupun pengemudi yang kedapatan melanggar Lalulintas lainnya," terang Muh Hardian.

"Seluruhnya ada 36 penindakan pelanggaran Lalulintas yang kami lakukan tadi malam, baik penindakan secara elektronik maupun manual," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x