Kasus Dini Sera Afrianti, Hotman Paris Kukuh Minta Anak Anggota DPR Dijerat Pasal Pembunuhan

- 8 Oktober 2023, 21:20 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea /Felix Tendeken/

"Kalau itu dibuktikan dengan rangkaian perbuatan dari mulai curhatnya si almarhum maka mengarah ke pasal 338 KUHPidana," tuturya.

Dia berharap agar penyidik dari kepolisian dapat meninjau ulang terkait pasal yang diterapkan kepada pelaku.

"Biar kalian tahu halo para rekan rekan saya mari kita saling belajar gitu caranya mempengaruhi proses penyidikan agar polisi mau menerapkan pasal yang lebih berat," jelasnya.

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti meninggal dunia usai dianiaya Gregorius Ronald Tannur di basement Blackhole KTV Surabaya, Lenmarc Mall pada Rabu 4 Oktober 2023 dini hari.

Baca Juga: Geger Janda Muda Sukabumi Tewas Tak Wajar di Surabaya, Diduga Dianiaya Pacarnya yang Anak Anggota DPR

Korban sudah dibawa ke pihak keluarganya di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jenazahnya dimakamkan pada Jum'at 6 Oktober 2023 pagi di TPU Babakan yang berjarak 300 meter dari rumahnya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah