MEDIA PAKUAN - A (28) Warga Kampung Badak Putih Rt 04/09, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi diamankan personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota.
Dia diamankan pasca telah melakukan aksi penganiayaan terhadap Abud (65). Korban yang juga bapak kandung pelaku mengalami luka serius.
Aksi penganiayaan sebabkan korban gegara memarahi agar pelaku bekerja dan tidak hanya diam dirumah saja.
Baca Juga: Nge-Trip Bareng Camillia Laetitia Azzahra, Ini Definisi Hidup Menurut Ridwan Kamil
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, pelaku tidak menerima ketika dimarahi bapaknya karena disuruh bekerja dan diam dirumah saja.
" Kejadian bermula pada saat pelaku dimarahi bapaknya, dikarenakan pelaku hanya diam dirumah dan tidak bekerja namun pelaku tidak menerima," kata Mangapul Simangunsong.
Mangapul Simangunsong mengatakan pelaku mengambil golok dari dapur rumah lalu langsung membacok korban sehingga korban menderita luka berat.
Baca Juga: Cek Keuangan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Pisces Mengeluarkan Uang Sesuai Kebutuhan
" Korban menderita luka berat akibat sabetan golok pelaku dan saat ini korban yang dibawa ke Rumah Sakit,"katanya.