MEDIA PAKUAN - Personil Reskrim Polres Sukabumi, membongkar sindikat penyuntik Gas LPG 3 Kg.
Para pelaku penyuntik tabung gas yang disubsidi pemerintah ke dalam tabung Gas 12 Kg non subsidi digulung dalam serangkaian penyergapan.
Satuan Reskrim Polres Sukabumi. Mereka melakukan penggerebekan di Perumahan Graha Kiaralawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Aset Penting Liga Pro Saudi, Mohamed Salah Curi Perhatian Timur Tengah Musim Depan: Banyak Peminat
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Pornomo dan Kasie Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan pengungkapan setelah menerima informasi warga.
"Pengungkap kasus kegiatan penyuntikan Gas LPG 3 kg yang disubsidi pemerintah ke dalam tabung Gas 12 Kg non subsidi berkat laporan warga, katanya.
Kapolres merinci kronologis pengungkapan penyuntikan. Pelaku, CBS Als PE, telah memodifikasi alat menggunakan pipa besi untuk menyuntikkan isi Gas LPG 3 kg yang bersubsidi ke dalam tabung Gas 12 kg yang seharusnya non subsidi.
Baca Juga: Panas-panas Bikin Rujak Yuk! Bikin Merem Melek: Menu Tradisional Khas Indonesia
"Modus operandi pelaku membeli LPG 3 Kg, lalu melakukan penyuntikan ke tabung gas 12 Kg kosong," katanya.