MEDIA PAKUAN - Pasca personil Mapolres Sukabumi berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Panjampangan Sukabumi.
Mapolres Sukabumi menyita sebelas unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti. Sebagian kendaraan hasil curian telah diserahkan kepada pemiliknya.
Pihak kepolisian meminta kepada warga yang merasa kehilangan kendaran roda untuk datang ke Mapolres Sukabumi.
Baca Juga: Ramalan 6 Shio Hari Ini, Rabu 6 September 2023: Shio Harimau Mencapai Titik Kesuksesan dan Kepuasan
"Saya serahkan kendaraan sepeda motor yang hilang dicuri kepada pemiliknya, ini saya serahkan secara gratis, "kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Disela-sela menyerahkan sejumlah kendaraan sepeda motor yang hilang karena dicuri kepada pemiliknya, Maruly menghimbau warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa datang ke Mapolres Sukabumi.
" Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan yang syah, seperti BPKB dan STNK kendaraan, "katanya.
Baca Juga: Jadwal Sholat untuk Wilayah DKI Jakarta, Tak Lupa Sholat Tepat Waktu Di Hari Rabu 6 September 2023
Sebelumnya, Polsek Jampangkulon dan Polres Sukabumi berhasil membekuk tiga orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pajampangan dengan sejumlah barang bukti.