3 Oknum PNS di Sukabumi Terlibat Narkoba, Kapolres Sukabumi Sangat Sesalkan, Maruly: Pengawasan Dipemerintahan

- 23 Agustus 2023, 09:52 WIB
ilustrasi oknum PNS di Sukabumi terlibat narkoba
ilustrasi oknum PNS di Sukabumi terlibat narkoba /

MEDIA PAKUAN - Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap 17 tersangka pengedar dan pemakai Narkoba. Bahkan 3 orang diantaranya masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka diamankan  dalam serangkaian penyergapan dalam Ops Antik Lodaya 2023 dan Operasi Rutin Sat Narkoba Polres Sukabumi.

Oknum PNS itu, tertunduk lesu ketika petugas dan menggiring ke Mapolres Sukabumi. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat, Rabu 23 Agustus 2023, BMKG: Hujan Ringan di Bogor dan Sukabumi

Selain itu, 11 di antaranya terkait dengan kasus narkotika jenis sabu, 3 terkait dengan kasus narkotika jenis ganja kering, dan 3 tersangka terkait kasus Obat Keras Terbatas (OKT).

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi narkotika jenis sabu seberat ± 81,94 gram, narkotika jenis ganja seberat ± 1.274,75 gram, serta 3.211 butir OKT.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan para aparatur sipil negara itu,  yang ditangkap terlibat dalam penyalahgunaan narkoba masuk kategori pelanggaran serius.

Mereka melanggar  kode etik dan hukum yang mengatur PNS.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan AVC Senior Men's Volleyball Championship 2023 di Babak 12 Besar, Indonesia Pertama

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x