Kapolres Sukabumi Ultimatum! Pasca Penutupan Tambang Emas Ilegal di Cibuluh, Kecamatan Ciemas Ditutup Paksa

- 8 Juni 2023, 17:19 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didampingi personil TNi tengga melakukan penanam ohon di lokasi bekas penambangan  ilegal tmabua emas di Blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede didampingi personil TNi tengga melakukan penanam ohon di lokasi bekas penambangan ilegal tmabua emas di Blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi /Ahmad Rayadie/

 

MEDIA PAKUAN - Kepala Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengultimatum oknum warga yang  mencoba kembali melakukan aktivitas penambangan liar.

Terutama kawasan areal milik Perhutani Sukabumi persisnya di Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya ditutup paksa.

"Bagi yang mau mencoba-coba  melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” katanya.

 

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Vanuatu utnuk Liburan Keluarga, Mulai dari Gunung Yasur hingga Pulau Tanna

Sebelumnya, petugas gabungan melakukan serangkaian penutupan aktivitas penambangan emas ilegal. Petugas melakukan cara penimbun lubang galian denganenggunakan kendaraan berat.

Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang, Maruly mastikan  akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan menuju ke lokasi tambang illegal ini.

"Kami akan memasang menggunakan pagar kawat. Termasuk  akses jalannya akan dirusak sehingga tidak bias untuk dilewati atau digunakan kembali,”katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x