MEDIA PAKUAN - Personil gabungan berhasil mengevakuasi jasad seorang penambang emas ilegal di areal Kehutanan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Jasad A (58 ) warga Kampung Cibangban Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas. Korban tewas didalam lobang dalam kedalaman sekitar 4 meter.
Korban terhimpit lubang yang tiba-tiba ambruk sehingga tanah dan bebatuan menimbun korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan informasi tersebut.
Kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan di areal pertambangan tanpa ijin itu.