Pasca 2 Penambang Tewas Tertimbun! 6 Orang Penambang Ciemas, Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka

- 4 Juni 2023, 18:29 WIB
Enam penambang liar Ciemas, Sukabumi berhasil diamankan polisi
Enam penambang liar Ciemas, Sukabumi berhasil diamankan polisi /Ahmad Rayadie/

Maruly menegaskan untuk mengaman pelaku tambang ilegal. Jajaran Polres Sukabumi, melakukan profiling dan berkoordinasi dengan pihak perhutani.

Petugas gabungan segera datang dan melakukan penindakan dan penertiban oleh penegakan hukum.

"Penindakan dilakukan hari Kamis 1 Juni 2023 pukul 15.00 WIB, dimana tim gabungan dari Satreskrim dan Satsamapta datang ke lokasi dengan maksud melakukan penertiban dan melakukan penegakan hukum,"katanya.

Dari penertiban tersebut, kata Maruly awalnya diamankan 11 orang yang berada di sekitar TKP.

 

Baca Juga: 7 Fakta Unik Maroko yang Jarang Diketahui, Punya Kota yang Terbuat dari Tanah Liat dan Jadi Warisan Dunia

"Selain itu, 5 kendaraan bermotor roda dua yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan PETI tersebut dan juga beberapa alat ya, beberapa peralatan,"katanya 

Dari hasil penertiban pelaku tambang liar, Maruly menyebutkan, dari 11 orang yang berhasil diamankan polisi.

Termasuk mengamankan barang bukti berupa peralatan penambangan, sejumah sepeda motor milik para gurandil. Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton kemudian pihaknya menetapkan 6 orang tersangka.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x