Dalam petisi yang disebar pada 5 Agustus 2022 tersebut, Gus Ipin menyebutkan bahwa pada tahun 2021 sekelompok masyarakat telah menyampaikan petisi yang sama kepadanya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Jasa Kelola Mandiri Agustus 2022, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftarannya
Ia menambahkan bahwa masyarakat menginginkan penutupan lokasi tambang emas di Trenggalek.
Menanggapi masalah tersebut lalu ia mengambil inisiatif untuk melaporkan keinginan warganya.
Menurutnya " Emas hijau dan emas biru adalah sumber ekonomi berkelanjutan Trenggalek, namun tidak perlu menggali, mengeruk dan merusak. Cukup menanam saja, dan kita akan dapatkan kehidupan yang sama baiknya."
Bupati muda ini mengakui bahwa ia telah mengajukan surat kepada Kementerian ESDM, untuk membatalkan rencana tambang ini.
Ia mengungkap bahwa sejak surat dilayangkan sekitar 8 bulan kemudian baru ada balasan dari kementerian ESDM.
Ia mengungkap bahwa sejak surat dilayangkan sekitar 8 bulan kemudian baru ada balasan dari kementerian ESDM.
Baca Juga: Lowongan Kerja Orang Tua Group Agustus 2022, Buka 1 Formasi Kosong Saja Berikut Persyaratan Umumnya
Namun Kementerian ESDM masih memberikan lampu hijau bagi kelanjutan tambang ini, atau tidak mengabulkan permintaan masyarakat tersebut.
Memerlukan dukungan banyak pihak lalu ia pun Ia membuat petisi yang di sebarkan agar izin produksi perusahaan tambang emas, PT. SMN ditinjau ulang, bahkan dibatalkan.
Mochamad Nur Arifin adalah Bupati Trenggalek yang menjabat sejak 28 Mei 2019. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Trenggalek mendampingi Emil Dardak.
Gus Ipin menggantikan posisi sebagai bupati karena Emil dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur pada 12 Februari 2019.
Petisi tersebut di sebar di situs Change.org melalui link berikut.https://www.change.org/p/ gubernur-jawa-timur-dukung- bupati-trenggalek-tolak- tambang-emas-di-trenggalek/ psf/promote_or_share