"Kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi baik itu dari pihak keluarga, pihak sekolah, temen teman korban, dan juga dari pihak rumah sakit. Kemudian saya pastikan bahwa kita dari kepolisian Polres Sukabumi Kota akan melaksanakan penyelidikan ini secara normatif objektif dan prosedural sesuai dengan perturan yang ada," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin 22 Mei 2023.
"Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini, apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara. Sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia," ucapnya di Mapolres Sukabumi Kota.
Sebagaimana diketahui, MHD meninggal dunia pada Sabtu 20 Mei 2023 setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Rabu 17 Mei 2023. Penyebab MHD dirawat diduga akibat dikeroyok dan dianiaya temannya di sekolah pada tanggal 15 dan 16 Mei 2023.***