Babak Baru Kasus Kematian Anak SD Sukabumi: Polisi Gelar Perkara di Polda Jawa Barat

- 24 Mei 2023, 20:48 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers dugaan pengeroyokan terhadap MHD (9) hingga tewas.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers dugaan pengeroyokan terhadap MHD (9) hingga tewas. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kasus kematian MHD (9) pelajar kelas 2 SD di kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kali ini polisi telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat.

Gelar perkara yang dilaksanakan pihak kepolisiaan tersebut untuk mendalami lebih jauh untuk mengusut penyebab kematian MHD.

"Iya betul (ada gelar perkara di Polda Jabar)," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Rabu 24 Mei 2023.

 

Astuti menjelaskan, gelar perkara kali ini dilaksanakan oleh sejumlah pejabat polri di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, di antaranya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

Baca Juga: Kronologi Bocah SD Sukabumi Meregang Nyawa Akibat Dugaan Dikeroyok Pelajar Lainnya

Adapun gelar perkara yang dilaksanakan hari ini dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Hasil gelar perkara ini nantinya menjadi bahan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Sukabumi Kota.

Sebelumnya, hingga Senin 22 Mei 2023 malam, pihak kepolisian telah memeriksa 15 saksi yang berasal dari rekan korban, pihak keluarga, pihak sekolah dan rumah sakit.

 

"Kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi baik itu dari pihak keluarga, pihak sekolah, temen teman korban, dan juga dari pihak rumah sakit. Kemudian saya pastikan bahwa kita dari kepolisian Polres Sukabumi Kota akan melaksanakan penyelidikan ini secara normatif objektif dan prosedural sesuai dengan perturan yang ada," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Senin 22 Mei 2023.

"Beri kami waktu untuk melaksanakan penyelidikan secara utuh terhadap penanganan kasus ini, apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara. Sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait penanganan kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan anak meninggal dunia," ucapnya di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Psikolog Angkat Bicara Soal Bocah SD Sukabumi Tewas Dikeroyok Temannya: Diduga Ada Bullying di Lingkup Sekolah

Sebagaimana diketahui, MHD meninggal dunia pada Sabtu 20 Mei 2023 setelah menjalani perawatan di rumah sakit sejak Rabu 17 Mei 2023. Penyebab MHD dirawat diduga akibat dikeroyok dan dianiaya temannya di sekolah pada tanggal 15 dan 16 Mei 2023.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x