MEDIA PAKUAN - Kasus kematian MHD (9) pelajar kelas 2 SD di kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kali ini polisi telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut di Polda Jawa Barat.
Gelar perkara yang dilaksanakan pihak kepolisiaan tersebut untuk mendalami lebih jauh untuk mengusut penyebab kematian MHD.
"Iya betul (ada gelar perkara di Polda Jabar)," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Rabu 24 Mei 2023.
Astuti menjelaskan, gelar perkara kali ini dilaksanakan oleh sejumlah pejabat polri di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, di antaranya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.
Baca Juga: Kronologi Bocah SD Sukabumi Meregang Nyawa Akibat Dugaan Dikeroyok Pelajar Lainnya
Adapun gelar perkara yang dilaksanakan hari ini dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Hasil gelar perkara ini nantinya menjadi bahan penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Sukabumi Kota.
Sebelumnya, hingga Senin 22 Mei 2023 malam, pihak kepolisian telah memeriksa 15 saksi yang berasal dari rekan korban, pihak keluarga, pihak sekolah dan rumah sakit.