MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap MHD (9) siswa sekolah dasar di kabupaten Sukabumi Jawa Barat masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan perkembangan terkini penyelidikan perkara ini. Sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Dia menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan secara internal yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dan melibatkan stakeholder terkait.
"Kita sudah melaksanakan kerja secara ekstra bahwa saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi," kata Ari Setyawan Wibowo di Mapolres Sukabumi Kota, Senin 22 Mei 2023.
Dari 15 saksi yang diperiksa terdiri dari 6 rekan korban, 4 orang dari keluarga, 3 orang dari guru, 2 dari pihak rumah sakit yang berasal dari RS Primaya dan RS Hermina.
"Kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi baik itu dari pihak keluarga, pihak sekolah, temen teman korban, dan juga dari pihak rumah sakit. Kemudian saya pastikan bahwa kita dari kepolisian Polres Sukabumi Kota akan melaksanakan penyelidikan ini secara normatif objektif dan prosedural sesuai dengan perturan yang ada," ujarnya.