Puluhan Ormas Islam Kecam Ahmadiyah di Sukabumi, Dukung MUI Jalankan SKB 3 Menteri

- 28 Februari 2023, 21:21 WIB
Puluhan perwakilan ormas Islam mendatangi MUI Sukabumi untuk membahas polemik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Puluhan perwakilan ormas Islam mendatangi MUI Sukabumi untuk membahas polemik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 24 organisasi masyarakat Islam di Sukabumi mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menyikapi keberadaan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Puluhan ormas Islam tersebut hadir di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi di Gedung Dakwah Islamic Centre, Kecamatan Cisaat, untuk membahas persoalan Ahmadiyah yang ada di Sukabumi terutama yang baru baru ini kembali terjadi di Parakansalak.

Ketua Pembina Ormas Islam Gempar, Abdurrahman Ece Suhendar Muhammad Al Ghifari mengatakan, kehadiran mereka dimaksudkan untuk menegaskan dukungannya kepada MUI Kabupaten Sukabumi yang dalam hal ini menjalankan amanah yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Yakni, Menteri Agama Nomor 03 tahun 2008, Jaksa Agung Nomor KEP03/A/JA/6/2008 dan Mendagri Nomor 199 tahun 2008 Tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan masyarakat untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam, berupa penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.

 

"Kita konsekuen bahwa ormas Sukabumi yang hari ini mengadakan rapat mendukung sepenuhnya terhadap MUI kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti aturan aturan yang tertera dalam SKB 3 menteri dan keputusan gubernur juga fatwa MUI pusat," kata Abdurrahman Ece, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Muncul Kembali di Parakansalak, Forkopimda Sukabumi Tegas Melarang Keberadaan Ahmadiyah

Selain itu, dalam pertemuan tersebut mereka juga menyayangkan sikap dari Ketua Forum Komunukasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi Daden Sukendar yang memberikan pernyataan terkait keberadaan Jemaah Ahmadiyah di Sukabumi, yang dianggap Ormas Islam telah menuai kontroversi.

Dalam menyikapi hal ini, MUI Kabupaten Sukabumi sebelumnya sudah beberapa kali mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi, namun tidak pernah ditanggapi.

 

Humas MUI kabupaten Sukabumi, Asep Budi K mengungkapkan, Daden yang juga memiliki jabatan struktural di MUI Sukabumi akan diupayakan untuk segera mengambil sikap agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.

"Jadi MUI juga ada aturan dan mekanisme ketika mengeluarkan saudara Daden juga harus ditempuh. Karena sebenarnya ini bukan permasalahan MUI, kebetulan saudara Daden sebagai sekretaris di MUI, jadi harapan beberapa ormas meminta kepada MUI supaya menindaklanjuti permasalahan yang dalam postingan tersebut, sementara yang mengeluarkan SK FKUB itu adalah bupati. Terus pengawasan terhadap organisasi kan bakorpakem kejaksaan ketuanya Kajari jadi yang lebih berwenang itu sebenarnya dari Kajari dan bupati," ujarnya.

Baca Juga: Bendungan Jebol Imbas Banjir Sungai Ciheulang Sukabumi, Sawah Warga di 2 Dusun Terancam Gagal Panen

"Pada intinya MUI sudah melakukan upaya untuk melakukan mediasi dan menyarankan saudara Daden supaya menghadiri undangan tersebut supaya meminimalisir keadaan yang ada seperti saat ini jangan sampai dengan seperti itu memunculkan polemik yang berkepanjangan," jelasnya di Sukabumi, Jawa Barat.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah