Humas MUI kabupaten Sukabumi, Asep Budi K mengungkapkan, Daden yang juga memiliki jabatan struktural di MUI Sukabumi akan diupayakan untuk segera mengambil sikap agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.
"Jadi MUI juga ada aturan dan mekanisme ketika mengeluarkan saudara Daden juga harus ditempuh. Karena sebenarnya ini bukan permasalahan MUI, kebetulan saudara Daden sebagai sekretaris di MUI, jadi harapan beberapa ormas meminta kepada MUI supaya menindaklanjuti permasalahan yang dalam postingan tersebut, sementara yang mengeluarkan SK FKUB itu adalah bupati. Terus pengawasan terhadap organisasi kan bakorpakem kejaksaan ketuanya Kajari jadi yang lebih berwenang itu sebenarnya dari Kajari dan bupati," ujarnya.
Baca Juga: Bendungan Jebol Imbas Banjir Sungai Ciheulang Sukabumi, Sawah Warga di 2 Dusun Terancam Gagal Panen
"Pada intinya MUI sudah melakukan upaya untuk melakukan mediasi dan menyarankan saudara Daden supaya menghadiri undangan tersebut supaya meminimalisir keadaan yang ada seperti saat ini jangan sampai dengan seperti itu memunculkan polemik yang berkepanjangan," jelasnya di Sukabumi, Jawa Barat.***