MEDIA PAKUAN - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyambangi kantor pemerintahan daerah Kota Sukabumi, Senin 6 Februari 2023.
Jajaran Pemerintah Kota Sukabumi mulai dari Walikota Achmad Fahmi hingga para pimpinan SKPD menerima kedatangan tim BPK perwakilan Jawa Barat di ruang utama Balai Kota Sukabumi.
Walikota Sukabumi mengatakan, pada kesempatan ini sudah termasuk dalam kewajiban Pemda sebagai entitas akuntansi dan pelaporan menyampaikan laporan keuangan.
"Kami mengucapkan selamat datang di Kota Sukabumi di kota yang dikenal Nizza Van Java atau kota yang mempesona," kata Achmad Fahmi, Senin 6 Februari 2023.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Polres Sukabumi Kota, Nenek Korban tak Terima Tersangka Pencabulan Melapor Balik
Penyusunan laporan ini mengacu pada PP Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. Khususnya memperhatikan kriteria laporan keuangan yang akuntabel.
Fahmi mengatakan harapannya agar pengelolaan laporan keuangan akan berkembang terus semakin membaik dari waktu ke waktu.