"Kita ada target juga karena kita penyidikan itu ada SOP nya tentunya sebelum itu harus sudah terkumpulkan kalau tidak ya tetap semua tetap berjalan," ungkapnya.
Siju menjelaskan, SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi itu ada pada 2016 menggunakan anggran dari provinsi. Namun kenyataannya anggaran dari provinsi itu nihil. SPK fiktif itu, sebelumnya diberikan ke BJB Palabuhanratu.
"Pertama Tama adalah ketika pada tahun 2016 SPK itu ada di BJB namun anggaran dari provinsi itu tidak ada, dari situ lah SPK fiktif itu muncul," katanya.
Kemudian dipergunakan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan sanitasi, MCK, pengadaan alat kesehatan, pembangunan Puskesmas dan lainnya.
"Untuk pengadaan pengadaan fisik, pengadaan barang juga namun nanti juga akan kita pastikan di situ ada apa saja yang sudah terealisasi nanti akan kita perhitungkan semuanya tapi misalkan mereka mudah mudahan bersabar tapi pasti," jelasnya.***