Masih Nihil Tersangka, Kejari kabupaten Sukabumi Minta Diberi Waktu dalam Penyidikan Dugaan Korupsi SPK Fiktif

- 16 November 2022, 13:37 WIB
Pengungkapan kasus dugaan korupsi SPK fiktif di aula kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi.
Pengungkapan kasus dugaan korupsi SPK fiktif di aula kejaksaan negeri kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad

Baca Juga: Dugaan Korupsi SPK Palsu Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kejari sudah Terima Titipan Uang Rp4,3 miliar

"Kita ada target juga karena kita penyidikan itu ada SOP nya tentunya sebelum itu harus sudah terkumpulkan kalau tidak ya tetap semua tetap berjalan," ungkapnya.

Siju menjelaskan, SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi itu ada pada 2016 menggunakan anggran dari provinsi. Namun kenyataannya anggaran dari provinsi itu nihil. SPK fiktif itu, sebelumnya diberikan ke BJB Palabuhanratu.

"Pertama Tama adalah ketika pada tahun 2016 SPK itu ada di BJB namun anggaran dari provinsi itu tidak ada, dari situ lah SPK fiktif itu muncul," katanya.

Kemudian dipergunakan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan sanitasi, MCK, pengadaan alat kesehatan, pembangunan Puskesmas dan lainnya.

"Untuk pengadaan pengadaan fisik, pengadaan barang juga namun nanti juga akan kita pastikan di situ ada apa saja yang sudah terealisasi nanti akan kita perhitungkan semuanya tapi misalkan mereka mudah mudahan bersabar tapi pasti," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah