56 Tersangka Terjaring dalam Operasi Libas Lodaya 2022 di Sukabumi, 2 Orang Ditembak di Tempat

- 7 Juni 2022, 08:57 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat memberikan keterangan terkaut penembakan dua pelaku geng motor
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat memberikan keterangan terkaut penembakan dua pelaku geng motor /Manaf muhammad/
 
MEDIA PAKUAN - Operasi Libas Lodaya 2022 telah dilaksanakan selama kurang lebih sepuluh hari terakhir di kota dan kabupaten Sukabumi.
 
Dari kurun waktu tanggal 26 Mei hingga 4 Juni 2022, Polres Sukabumi Kota mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Sukabumi.
 
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan ada 38 laporan polisi yang dapat diungkap perkaranya terdiri dari 4 laporan curat, 7 laporan curanmor, 19 laporan penganiayaan, 8 laporan premanisme.
 
 
 
 
"Tersangka yang diamankan 56 orang, pelaku curat 4 orang, curanmor 7 orang, penganiayaan 35 orang di mana dari 35 orang tersebut 10 dinyatakan terlibat sebagai anggota geng motor," kata Zainal Abidin di Mapolres Sukabumi Kota.
 
"Kemudian premanisme 10 tersangka," ujarnya.
 
Pihaknya juga menembak langsung di tempat pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan. Dalam hal ini kepolisian menembak dua anggota geng motor yang membacok warga di Sukabumi.
 
 
Dia mengatakan dua pelaku lainnya yang merupakan target operasi yaitu kejadian pembacokan yang terjadi pada tanggal 8 April 2022, tersungkur dengan kaki berdarah.
 
Dari keterangan, kata Kapolres Sukabumi Kota, pelaku melakukan penganiayaan pada saat korban ngabuburit di ujung jalur ini.
 
"keduanya dapat kami amankan. Karena yang bersangkutan melakukan perlawanan. Terpaksa kami menggunakan tindakan tegas terukur dengan tembakan yang tujuannya melumpuhkan," ujarnya.
 
 
Dari data yang dihimpun per kecamatan, penganiayaan paling banyak di kecamatan Baros, Cibeureum, Gunungpuyuh sebanyak 3 TKP, premanisme terbanyak di Cisaat 2 TKP, curanmor terbanyak di wilayah Kebonpedes pengungkapannya yakni 3 TKP, dan pencurian dengan pemberatan (curat) TKP terbanyaknya ada di kecamatan Cikole.
 
"Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit kendaraan roda empat bermerek Daihatsu pickup, 2 bilah senjata tajam, kunci leter t dan berbagai barang bukti yang kami amankan termasuk beberapa senjata tajam," ucapnya.
 
Seluruh tersangka harus menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pidana yang dilakukannya.
 
 
 
"Saat ini seluruh perkara tersebut sedang dilakukan penyidikan baik di satreskrim maupun Polsek jajaran," kata Zainal di Kota Sukabumi.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x