MEDIA PAKUAN - Sudah dibuka pendaftaran Bintara di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2022 yang terbarunya.
Pada pendaftaran bintara Akpol 2022 terbaru, ada beberapa persyaratan umum yang perlu kalian penuhi.
Dalam pendaftaran Bintara Akpol 2022 terbaru, bisa untuk mereka yang minimal lulusan SMA SMK.
Pelatihan menjadi perwira polisi itu waktu selama empat tahun dan nantinya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).
Baca Juga: Warga Dunia Sambut Hari LIngkungan Hidup 5 Juni 2022, Dengan Tema 'Only One Earth'
Baca Juga: Kapal Alami Mati Mesin Selat Lombok, Tim SAR Selamatkan Puluhan Wisatawan
Dilansir Media Pakuan dari situs akpol.ac.id, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi dalam daftar Akpol yakni persyaratan umum dan khusus.
Maka ketahuilah persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kalian penuhi:
1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)