Akhirnya Tepati Janji, 2 Orang Geng Motor Sukabumi Ditembak, Zainal: Lakukan Perlawanan Hadiahi Timah Panas

- 6 Juni 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi./Polres Sukabumi Tembak pelaku geng karena lakukan perlawanan
Ilustrasi./Polres Sukabumi Tembak pelaku geng karena lakukan perlawanan /Skitterphoto/Pixabay.com
 
 
MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi Kota secara represif  terhadap pelaku tindak kejahatan yang dilakukan geng motor.
 
Tindakan tegas terukur dilakukan personil kepolisian yang bagi pelaku geng motor yang melakukan perlawanan.
 
Seperti dilakukan pelaku pembacokan. Setelah sempat buron hampir dua bulan pelaku tindakan kejahatan kekerasan terhadap warga ketika ngabuburit berhasil ditangkap.
 
 
Pelaku yang menganiaya korban bulan Ramadhan lalu, tepatnya di wilayah Jalur Lingkar Selatan Sukabumi berhasil dibekuk.
 
Upaya pencokokan terhadap dua pelaku sempat sengit lantaran terjadi perlawanan. Sehingga memaksa pihak Polres Sukabumi Kota melepaskan timah panas.
 
Pelaku  pembacokan yang terjadi pada tanggal 8 April 2022 pada saat ngabuburit di ujung jalur itu, diamankan.
 
 
"Karena melakukan perlawanan terhadap. anggota. Tidak ada pilihan melakukan tindakan tegas terukur. Mereka kami tembak untuk melumpuhkn," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin di Mapolres Sukabumi Kota, Senin 6 Juni 2022.
 
Dua pelaku berinisial AG (28) dan S (32) diamankan bersamaan dengan barang bukti. Sebelumnya kedua pelaku melakukan pembacokan hingga korban mengalami luka serius pada bagian hidung.
 
 
" AG merupakan residivis sudah melakukan lima tindak kejahatan dalam kasus yang sama, "katanya.
 
Dari pemeriksaan kepolisian, kedua pelaku mengaku sebagai salah satu anggota geng.  Atas kelakuannya mereka terjerat Pasal 351 ayat 2 KUHP idana tentang penganiayaan menyebabkan luka berat ancaman maksimal 5 tahun. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah