Spesialis Rumah Kosong, Maling Elektronik di Sukabumi Dibekuk Warga: Beraksi Disiang Bolong

- 5 Mei 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi. Pencuri spesialis rumah kosong
Ilustrasi. Pencuri spesialis rumah kosong /Foto: Pixabay/bgs_digital_creator/
 
 
MEDIA PAKUAN - Seorang pelaku kejahatan pencurian dibekukan polisi usai kepergok menjalankan aksinya di sebuah rumah di Kampung Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja kabupaten Sukabumi.
 
Pelaku berinisial U (51) aksinya diketahui melalui rekaman kamera CCTV milik penghuni rumah di Sukaraja Sukabumi.
 
 
Kapolsek Sukaraja resor Sukabumi Kota AKBP Supardi mengatakan pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sedang kosong untuk menyelinap dan menggondol barang barang berharga.
 
 
Menurutnya pelaku menjalankan aksinya pada Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 WIB. "Betul, tadi kita amankan terduga pelaku pencurian rumah kosong, berinisial U (51)," kata Supardi, Kamis 5 Mei 2022.
 
 
Pelaku yang beraksi seorang diri, mengetahui ketika itu rumah sedang ditinggal pemilik yang sedang mudik.
 
Supardi menuturkan barang berharga yang digasak berupa satu unit laptop, serta tas berisi uang tunai.
 
 
"Jadi pemilik rumah memantau kondisi rumahnya melalui kamera pengawas yang terhubung ke telepon seluler miliknya. Terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa laptop dan uang tunai sebesar 2,4 juta Rupiah," imbuhnya.
 
 
Atas perbuatannya, pelaku terpaksa menerima ganjaran hukuman sesuai pasal 363 KUHP. "Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/36/V/2022, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya di Sukabumi.

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x