MEDIA PAKUAN - Aturan Covid-19 di 2022 ini diketahui sudah mulai longgar.
Pada momen Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini, umat Islam sudah diperbolehkan untuk mudik.
Para pemudik mengungkap bahagia bisa kembali bersilaturahmi dengan keluarga di momen Idul Fitri.
Hal tersebut diceritakan langsung oleh salah satu pemudik bernama Umaya, berusia 60 tahun.
Ia mudik dari Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang ke daerah Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Umaya bersama anaknya, Dala Mayana berangkat dari Karawang memakai kendaraan pribadi pada Rabu, 4 Mei 2022 pukul 8 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin.
Baca Juga: Dikenal Dermawan, Ria Ricis Ungkap Ketakutan Terbesar dalam Hidupnya
Perjalanan mereka sampai tembus sekitar 6 jam 30 menit, tepatnya pukul 14.30.