Aturan Covid-19 Longgar, Pemudik Bahagia Bisa Kembali Bersilaturahmi dengan Keluarga

- 5 Mei 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi OTG Covid-19 dan potret pemudik
Ilustrasi OTG Covid-19 dan potret pemudik /Unsplash/Fusion Medical Animation dan Media Pakuan / Pena Destaviani

MEDIA PAKUAN - Aturan Covid-19 di 2022 ini diketahui sudah mulai longgar.

Pada momen Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini, umat Islam sudah diperbolehkan untuk mudik.

Para pemudik mengungkap bahagia bisa kembali bersilaturahmi dengan keluarga di momen Idul Fitri.

Baca Juga: Tol Jagorawi Ciawi Macet Sepanjang 2 Kilometer, Perjalanan dari Karawang - Sukabumi Tembus 6 Jam Lebih

Hal tersebut diceritakan langsung oleh salah satu pemudik bernama Umaya, berusia 60 tahun.

Ia mudik dari Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang ke daerah Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Umaya bersama anaknya, Dala Mayana berangkat dari Karawang memakai kendaraan pribadi pada Rabu, 4 Mei 2022 pukul 8 Waktu Indonesia Barat (WIB) kemarin.

Baca Juga: Dikenal Dermawan, Ria Ricis Ungkap Ketakutan Terbesar dalam Hidupnya

Perjalanan mereka sampai tembus sekitar 6 jam 30 menit, tepatnya pukul 14.30.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x