Dikandangkan! 61 Kendaraan Geng Motor Disita Polres Sukabumi Kota: Agar Bentrok Susulan Tidak Terulang

- 27 April 2022, 21:35 WIB
Puluhan kendaraan roda milik geng motor disita akan dikandakang dikantor Mapolres Sukabumi kota
Puluhan kendaraan roda milik geng motor disita akan dikandakang dikantor Mapolres Sukabumi kota /Manaf muhammad/
 
MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi kota menyita puluhan kendaraan bermotor. Kendaraan roda dua yang digunakan para anggota geng motor  dikandangkan.
 
Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi  bentrok susulan.
 
Kendaraan yang disita Satlantas Polres Sukabumi Kota kurang lebih 61 unit milik anggota geng motor yang bermasalah.
 
 
Begitu 127 anggota geng motor diamankan, Kasatlantas polres Sukabumi kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan 61 unit sepeda motor tersebut juga langsung diamankan.
 
"Untuk memberikan efek jera motor akan kita amankan selama satu bulan," kata AKP Tejo Reno Indratno, Rabu 27 April 2022.
 
Puluhan kendaraan bermotor itu, diamankan di Satpas Polres Sukabumi Kota di kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
 
 
"Setelah itu bisa diambil dengan menyertakan STNK dan BPKB asli/surat keterangan leasing bagi motor sdng dalam kredit," pungkasnya.
 
Penahanan kendaraan bermotor itu, Tejo menegaskan selama satu bulan mulai dari hari ini.
 
"Apabila tidak bisa menunjukan surat surat yang sah kendaraan akan kami akan berkordinasi dengan Reskrim untuk menindak lanjuti," tuturnya.
 
 
Sebelumnya, pihak kepolisian menahan 127 pelaku Bentrokan geng motor di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
 
Sebanyak 79 di antaranya dinyatakan positif narkoba. Dari 79 orang itu Polres Sukabumi Kota memulangkan enam orang yang berstatus pelajar.
 
 
Untuk 68 orang dikonfirmasi mengonsumsi benzo yang dialihkan untuk rehabilitasi. Sementara lima orang lainnya pengguna sabu yang masih diamankan pihak polres Sukabumi kota untuk pengembangan lebih lanjut.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: mediapakuan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x