MEDIA PAKUAN - Jumlah anggota geng motor yang positif narkoba usai bentrok di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi bertambah.
Dari hasil pemeriksaan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota jumlah termutakhir sebanyak 79 orang yang positif narkoba dan obat obatan terlarang.
Dari total keseluruhan 127 anggota bentrokan geng motor yang ditangkap, Polres Sukabumi Kota memulangkan 48 orang.
Data yang diperoleh dari Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, 79 orang dinyatakan positif narkoba.
Lalu dirinci menjadi 76 laki laki dan 3 perempuan. Sebanyak 74 orang mengkonsumsi benzo dan 5 orang konsumsi sabu.
"Yang positif sabu sementara diamankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan," kata Kasat narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi, Rabu 27 April 2022.
Pengkonsumsi benzo dirinci menjadi dua perempuan dan 66 laki laki. Sedangkan
untuk yang dikembalikan ke keluarga karena masih anak sekolah 6 orang dengan rincian 1 perempuan 5 laki laki.
"68 orang yang mengonsumsi benzo direhabilitasi di Ashefa Griya Pusaka Sukabumi," ucapnya.
Sebagai informasi bentrokan dua Geng Motor terjadi di Kota Sukabumi tepatnya di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang pada Selasa 26 April 2022.
Baca Juga: Masjidil Haram di Arab Saudi Tiba-Tiba Dijaga Ketat Kepolisian, Tidak Satu pun Jamaah Bisa Masuk
Malam tadi jumlah anggota geng motor yang positif narkoba 40 orang kini jumlahnya bertambah menjadi 79 orang.
Ketika itu mereka sedang berbagi takjil hingga akhirnya berujung bentrokan yang kemudian berujung penangkapan oleh Polres Sukabumi Kota.***