Spesialis Curanmor di Sukalarang Sukabumi Diringkus Polisi, Incar Motor di Pinggir Jalan

- 16 Februari 2022, 20:26 WIB
Pria berinisial OA (38), terduga pelaku curanmor di pinggir jalan/FOTO ISTIMEWA.
Pria berinisial OA (38), terduga pelaku curanmor di pinggir jalan/FOTO ISTIMEWA. /
 
MEDIA PAKUAN-Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah Sukalarang Kabupaten Sukabumi diringkus kepolisian.
 
Dari tangan pria berinisial OA (38) Polsek Sukalarang Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat street dan satu buah kunci leter T.
 
Kapolsek Sukalarang Resor Sukabumi Kota AKP Wahyudi mengatakan aksi kejahatan pelaku dilakoni pada Senin 20 Desember 2021 silam sekitar pukul 18.45 WIB.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku, pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi," katanya kepada wartawan, Rabu 16 Februari 2022.
 
Wahyudi mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan modus operandi berpatroli menyusuri jalan, ketika sudah berada pada momen yang tepat langsung membobol kunci motor dan merampasnya.
 
"Jadi apabila sasaran sepeda motor incaran ditemukan, terduga pelaku langsung menjalankan aksinya dengan menjebol kunci kontak sepeda motor, menggunakan kunci leter T," ungkapnya
"Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tindakan kejahatan, telah diamankan di Polsek Sukalarang untuk penyelidikan lebih lanjut," paparnya.
 
Adapun kasus pencurian dengan pemberatan ini berdasarkan laporan dari korban ke Polsek Sukalarang Resor Sukabumi Kota tertanggal 21 Desember 2021 di Polsek Sukalarang, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/86/XII/2021/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang.***
 
 
 

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah