Setibanya di rumah, kedua korban yakni AR dan RE kejang kejang hingga keluar busa dari mulutnya. Lalu kedua korban dilarikan ke RSUD Jampangkulon. Namun pada Sabtu 29 Januari sekitar pukul 17.00 WIB AR meregang nyawa diikuti RE pada pukul sekitar 17.30 WIB.
"Kedua jasad korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang tidak jauh dari rumahnya dan kami dari unsur Muspika Surade sudah berkoordinasi terkait kasus tewasnya dua remaja usai pesta minuman keras oplosan," ucapnya.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi sebab meyakini kejadian tersebut merupakan musibah. Namun pihak kepolisian tetap mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban selamat.
Diketahui korban AR berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di kecamatan Surade, kabupaten Sukabumi sementara RE merupakan anak putus sekolah.***