5 Awak Kapal KM Hentri Selamat Dipulangkan ke Sukabumi, KKP Pastikan Jaminan Sosialnya Terpenuhi

- 26 September 2021, 15:27 WIB
ilustrasi lima abk KM Hentri yang selamat, kini dipulangkan ke Sukabumi
ilustrasi lima abk KM Hentri yang selamat, kini dipulangkan ke Sukabumi /Humas Kantor Basarnas Ambon. /

MEDIA PAKUAN - Lima awak kapal Kapal penangkap Ikan KM Hentri yang selamat dari kebakaran kapal akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya Sukabumi.

Kelima awak kapal tersebut yakni Asep Suryana, Ardian Rahman, Anggar Pramudya, Hengky Kurniawan, dan La Asri.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan kepulangan mereka didampingi Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual, Maluku.

Baca Juga: Jennie Blackpink Terkejut Terima Boneka Seram KDrama 'Squid Game: Omg!

“Kepulangan mereka ke Jakarta didampingi Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual. Selanjutnya, tim dari Ditjen Perikanan Tangkap mengantar mereka ke Kabupaten Sukabumi,” katanya pada Minggu, 26 September 2021.

 

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan lima awak kapal yang selamat tersebut akan mendapatkan hak jaminan sosial.

Zaini mengatakan pihaknya akan memastikan semua yang menjadi hak awak kapal perikanan KM Hentri I terpenuhi baik yang selamat maupun meninggal. 

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Stres dan Menyehatkan Jiwa Secara Alami: Mendekati Diri pada Tuhan

"Khusus untuk awak kapal perikanan KM Hentri I, yang meninggal dunia, pemilik kapal perikanan harus memastikan bahwa ahli waris atau keluarganya menerima santunan kematian dan jaminan sosial lainnya sesuai perundang-undangan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x