Kapal Penangkap Ikan KM Hentri Terbakar di Perairan Maluku, 19 Warga Sukabumi jadi Korban

- 10 September 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi-Kapal Pencari cumi, KM Hentri terbakar perairan Pulau Molu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Ilustrasi-Kapal Pencari cumi, KM Hentri terbakar perairan Pulau Molu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. / Pixabay/ Bochedenis./

MEDIA PAKUAN - Sebuah kapal penangkap ikan KM Hentri GT 195 dikabarkan terbakar di perairan Maluku Utara.

Kapala tersebut diketahui merupakan kapal pencari ikan cumi yang berlayar dari pelabuhan muara angke dengan berpenumpang 32 ABK.

Namun saat di perairan Maluku Utara kapal tersebut dilaporkan mengalami kebakaran. Dua orang dikabarkan tewas dan 30 orang lainnya melompat ke laut.

Baca Juga: Nagita Slavina Kalap! Satu Meja Penuh Makan Siap Santap

Diketahui berdasarkan info  dari salah seorang ABK selamat ada 5 orang korban yang dinyatakan selamat.

Kemudian pada sore harinya korban selamat bertambah menjadi 10 orang. Sementara itu, dilaporkan ada 19 warga Kabupaten Sukabumi yang turut menjadi korban dalam tragedi tersebut.

19 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi ABK kapal ikan tersebut, berdasarkan data sementara berasal dari Cibadak (13 orang), Jampangtengah (5 orang) dan Caringin (1 orang).

Baca Juga: Ketahui Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id Menggunakan NIK KTP dan Dapatkan Pencairan BPUM Rp1,2 Juta

Informasi ini dibenarkan oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani.

"Iya benar Pemkab Sukabumi dapat laporan itu. Saat ini tengah ditelusuri oleh aparat kewilayahan," ucap Anita.

Laporan terbakarnya KM Hentri ini diketahui diterima pihak Basarnas Ambon pada tanggal 8 September 2021. Kini tim SAR masih melakukan pencarian terhadap korban yang masih dinyatakan hilang.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x