KM Hentri Terbakar! 25 ABK dinyatakan Hilang, Operasi Pencarian Terhalang Cuaca Buruk

- 9 September 2021, 14:57 WIB
Ilustrasi-Kapal Pencari cumi, KM Hentri terbakar perairan Pulau Molu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Ilustrasi-Kapal Pencari cumi, KM Hentri terbakar perairan Pulau Molu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. / Pixabay/ Bochedenis./

MEDIA PAKUAN - Tim SAR tengah melakukan operasi pencarian terhadap 25 ABK KM Hentri yang terbakar di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Namun cuaca buruk, hujan disertai angin kencang dan gelombang tinggi menjadi hambatan bagi regu penyelamat untuk melakukan operasi tersebut.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon Mustari mengatakan bahwa hari ini masih dilakukan koordinasi dengan instansi terkait dan untuk operasi SAR sendiri dilakukan sesuai data BMKG.

Baca Juga: Ammarzoni Ajak Irish Bella Berlibur Ke Labuan Bajo, Sukses Bikin Netizen Iri

"Untuk hari ini masih dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, karena kondisi cuaca terkini yang tidak mendukung dilakukannya operasi SAR sesuai data dari BMKG," Ujarnya dikutip dari antaranews.com Pada Kamis,9 September 2021.

Sementara itu, Kronologis kejadian tersebut berawal pada tanggal 15 Agustus 2021 saat KM. Hentri yang merupakan kapal penangkap cumi berlayar dari Pelabuhan Muara Angke Jakarta hendak menuju Merauke, Provinsi Papua.

Namun,saat berada di perairan antara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kapal dengan POB 32 orang tersebut dilaporkan mengalami musibah kebakaran pukul 05:00 WIT dinihari setelah dihantam gelombang setinggi 3 meter pada tanggal 3 September 2021.

Baca Juga: Menu Makan Larissa Chou Serupa dengan Henny Rahman, Netizen Beri Respon Menohok

Dilaporkan bahwa dua dari 32 ABK meninggal dunia ketika terjadi kebakaran, sementara 30 ABK lainnya melompat ke laut dan belakangan baru diketahui ada lima orang yang ditemukan selamat dan dievakuasi ke Pulau Tanimbar Kei, Kabupaten Maluku Tenggara.Seperti yang dikutip dari laman antara news Pada Kamis,9 September 2021.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x