BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus 2021 ke 1 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji, Berikut Persyaratan Terbarunya

- 9 Agustus 2021, 10:30 WIB
Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama dapat BLT Rp1 juta dari subsidi upah ketenagakerjaan.
Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama dapat BLT Rp1 juta dari subsidi upah ketenagakerjaan. /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 
MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 1 juta penerima BSU Subsidi Gaji.
 
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji disalurkan bertujuan untuk membantu para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19.
 
Maka dari itulah BLT BPJS Ketenagakerjaan masih berlanjut hingga sekarang, dikarenakan masih pandemi.
 
 
Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, sedikit berbeda dengan penyaluran BSU 2020 lalu.

Besaran Subsidi Gaji yang didapatkan pekerja para BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, yaitu sebesar Rp500 ribu per bulan.

BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan selama dua bulan, sehingga pekerja akan mendapatkan BSU Rp1 juta.
 
Baca Juga: 13 Artis Korea Dengan Biaya Iklan Super Fantastik: BTS Tetap Tak Terkalahkan

Adapun persyaratan umum yang disampaikan oleh Menaker sebagai berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja Agustus 2021: Minimal Lulusan D4 Saja

Sementara itu, Kemnaker bersama BPJS ketenagakerjaan memberitahukan akan ada 8,7 juta pekerja yang menjadi calon penerima BSU.

Mekanisme penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan itu disalurkan langsung ke rekening bank penerima BSU Subsidi Gaji.

Selain itu, pekerja yang mempunyai Mobile Banking bisa langsung cek melalui hp nya masing-masing.
 
Baca Juga: Jadi yang Tercepat di GP Styria, Jorge Martin Tinggalkan Fabio Quartararo Jauh di Belakang

Kalian juga bisa langsung cek dapat atau tidaknya Subsidi Gaji melalui ATM dan bank penyalur.
Bank penyalur untuk penyaluran BSU ini yaitu anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
 
Anggota Himbara yaitu diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Bagi yang belum mempunyai rekening, kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal ini dilakukan Kemnaker agar penyaluran bantuan BSU dapat lebih mudah dan efektif. Kemnaker saat ini akan memulai dengan 1 juta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x