Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Agustus 2021

- 7 Agustus 2021, 10:15 WIB
Ilustarasi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Agustus 2021
Ilustarasi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Bisa Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Agustus 2021 /wids/ringtimesbali/
 
MEDIA PAKUAN - Bagi para pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta, bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji pada Agustus 2021.
 
Para butuh akan mendapatkan BLT BPJS BSU Subsidi Gaji senilai Rp1 juta per per tahapnya selama dua bulan. Maka per bulannya, pekerja akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp500 ribu saja.
 
Berbeda dengan penyaluran 2020 lalu, para pekerja mendapatkan Rp600 ribu per bulan dan disalurkan selama dua bulan.
 
Baca Juga: Andy Lau Ternyata Memiliki Anak Angkat Orang Indonesia, Terungkap Setelah 22 Tahun

Sehingga para buruh memperoleh BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta.

Sementara itu untuk persyaratan penerima BSU kali ini juga agak sedikit berbeda dari tahun lalu, simak daftarnya berikut ini:

1. WNI dibuktikan dengan NIK;

2. Terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang masih aktif dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji tertinggi sebesar Rp3,5 juta per bulan;

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah;

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan perdagangan barang dan jasa.
 
Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan RI, BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair kepada 1 Juta Pelaku Usaha pada Agustus 2021

Para pekerja bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menghubungi pimpinan perusahaan masing-masing, supaya nantinya didaftarkan.

Dalam penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan menargetkan akan ada 8,7 juta penerima.

Tidak berbeda jauh dengan tahun lalu, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
 
Baca Juga: Dukungan Penuh Neymar Jr, Lionel Messi Mendapat Tawaran Kontrak Dua Tahun dari PSG

Namun khusus untuk pekerja yang berada di provinsi Aceh, bisa melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para pekerja yang belum memiliki rekening nantinya akan dibuatkan rekening oleh Kemnaker secara kolektif di bank Himbara dan BSI.

Hal tersebut dilakukan Kemnaker supaya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan lebih mudah dan efektif. Selain itu, buruh yang memiliki Mobile Banking bisa langsung cek melalui gadget-nya masing-masing.

Saat ini Kemnaker akan mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji ke 1 juta pekerja terlebih dahulu.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x