MEDIA PAKUAN - Wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak terhadap Sembako dan Sektor Pendidikan, memicu buruh Se-Kabuoaten Sukabumi bereaksi. Mereka tidak hanya mempertanyakan rencana tersebut.
Tapi melalui Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI), Mochamad Popon menilai logika dan nalar pemerintah semakin membingungkan masyarakat.
"Wacana tidak hanya terbalik, tapi sangat tidak empatik terhadap kondisi dan penderitaan yang dihadapi oleh rakyat," katanya.
Baca Juga: Cek Penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id, Bisa Dapat Subsidi Sebesar Rp300 Ribu Per Bulan
Popon mengatakan kondisi perekonomian rakyat secara bertubi - tubi didera oleh kesulitan. Penderitaan tidak hanya disebabkan wabah pandemi covid-19, tapi diperparah situasi yang secara struktur dan sistemik diciptakan oleh pemerintah sendiri.
"Melalui kebijakan yang bertentangan dan tidak pro rakyat. Seperti diberlakukannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada semakin mudahnya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap buruh," katanya.
Sementara itu, kata Popon, upah semakin tidak pasti belum lagi karena dampak pandemi yang menyebabkan semakin menurunnya daya beli rakyat.
Baca Juga: Damien Tarel Pelaku Penamparan Presiden Prancis, Marcon Ditangkap, Sebut Tampang Ramah Menjijikan