Buruh Sukabumi Kecam Serangan Israel Terhadap Palestina, Ketua SPSI : Boikot Produk Israel

- 18 Mei 2021, 16:49 WIB
Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon/ISTIMEWA
Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon/ISTIMEWA /
 
MEDIA PAKUAN-Semakin brutalnya tentara Israel terhadap rakyat Palestina di kawasan Gaza dan Syeikh Jarrah mengundang kecaman dari berbagai kalangan di Indonesia.
 
Kecamatan datang dari Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-SPSI) Kabupaten Sukabumi akan melakukan aksi keprihatian atas penderitaan yang dialami rakyat Palestina.
 
Kecaman tersebut tertuang dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon, Selasa 18 Mei 2021.
Dalam pernyataan sikap tersebut, FSP TSK-SPSI menyebutkan hal yang dilakukan Israel sangat kejam karena sudah berlangsung sejak berpuluh puluh tahun lalu yang merampas serta menyiksa rakyat Palestina. 
 
"Penjajahan yang sudah dilakukan Israel lebih dari setengah abad di Palestina merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Tindakan biadab dan harus dihentikan," tegas Popon. 
 
Dikatakan, Israel tidak berhak membangunan pemukiman secara illegal, pencaplokan wilayah Palestina secara serampangan, juga pembunuhan, penyiksaan dan penangkapan warga Palestina. 
"Serangan itu tidak bisa dibenarkan atas nama hukum, agama, keyakinan atau atas ajaran serta ideologi manapun," tulisnya. 
 
Ia meminta pemerintah Indonesia melalui jalur diplomasi mengajak negara-negara sahabat untuk mengecam dan mengutuk penjajahan dan menghentikan aksi penjajahan Israel.
 
FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi sebagai  bagian dari koalisi masyarakat sipil mendorong pemerintah dan parlemen Indoensia untuk berperan aktif dan memanfaatkan setiap peluang dan terobosan untuk membantu Palestina. 
 
Menggalang kekuatan dengan negara-negara sahabat demi penghentian segala bentuk penjajahan dan kebiadaban yang dilakukan oleh Israel di tanah Palestina.
Juga menggalang kekuatan melalui organisasi negara-negara baik pada tingkat regional maupun multilateral. "Desak Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) menjalankan perannya secara adil dan memberikan perlindungan terhadap negara dan rakyat Palestina," lanjutnya.
 
Menurutnya, kejahatan yang dilakukan Israel melampaui dari isu agama maupun ras melainkan sudah pelanggaran Hak Asasi Manusia yang luar biasa. 
 
"Bagi kami FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, isu Palestina bukan sekedar masalah agama dan keyakinan tapi jauh dari masalah itu semua adalah isu kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku secara universal," jelasnya. 
"Kami tidak berharap isu Palestina diredusir menjadi isu sektarianisme, isu agama dan keyakinan. Makanya kami minta pemerintah melakukan langkah kongkret untuk mengambil terobosan bersama negara-negara sahabat menghentikan segala bentuk kekerasan, penindasan dan penjajahan di Palestina," sambungnya. 
 
Ia juga akan bergerak dengan mengampanyekan dan propaganda untuk boikot produk produk Israel. 
 
"Adapun kami FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi sebagai bagian masyarakat sipil akan melakukan segala upaya yang bisa dilakukan secara beradab melalui propaganda dan kampanye untuk melakukan boikot terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh Israel atau yang punya hubungan erat dengan Israel," tutupnya. (Manaf Muhammad)

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x