MEDIA PAKUAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil amankan tiga pelaku pengedar sabu.
Mereka dicokok saat mengedarkan barang haram tersebut persis di Gang Ajid Kota Sukabumi Kelurahan Gunungparang kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Tiga pelaku berinisial GK (31), HDP (23), dan TH (23) kini meringkuk di jeruji Mapolres Sukabumi Kota.
Baca Juga: 21 Anggota Polresta Sukabumi Diganjar Penghargaan, Sumarni: Mereka Lampaui Tugas
Polisi masih terus melakukan serangkaian pengembangan untuk mengungkap jaringan lainnya.
Ketiga pelaku diamankan didalam sebuah rumah kosan usai terendus petugas narkoba.
Mereka bukan hanya mengedarkan, tiga sekawan ini juga merupakan pengguna narkotika jenis sabu.
GK merupakan seorang tunakarya yang tinggal di Gg. Karimin Kelurahan Gunungparang kecamatan Cikole kota Sukabumi.