MEDIA PAKUAN - Cegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukabumi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi terus menerus melakukan langkah strategi.
Terutama pencegahan penyebaran narkoba hingga ke kampung dan desa-desa.
Pencegahan yang dilakukan BNN merupakan langkah yang harus segera direalisasikan. Apalagi penyalahgunaan semakin rawan dan sering terjadi di sejumlah desa dan kampung.
Sebenarnya, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya menekan angka penyalahguna Narkotika.
Baca Juga: Hari Bumi 2021, 'Pulihkan bumi Kita' Inilah Kegiatan dan Pesan Personil Super Junior Choi Siwon
Baca Juga: Jelang Final Piala Menpora 2021, Inilah Perbandingan Kekuatan Persib vs Persija
Baca Juga: Jangan Terkecoh! Ini Pernyataan Jokowi Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta April 2021
Termasuk mengeluarkan kebijakan berupa Regulasi dari mulai Intruksi Presiden No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional hingga Perda Kabupaten Sukabumi No 4/ 2020.
Perda tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika maupun program kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat.