MEDIA PAKUAN - Personil Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, berhasil menciduk anggota berandalan bermotor dalam serangkaian penyergapan
RMM (27) warga Cibeureum Sukabumi sekaligus yang juga pengedar obat terlarang kerap membuat resah warga hanya bisa pasrah ketika digiring polisi.
Dia tertunduk lesu saat polisi memborgol. Padahal aktivitasnya selalu membuat resah warga di Jalan RA. Kosasih Subangjaya Cikole Kota Sukabumi.
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 28 Mei 2021: Waspada Angin Kencang
Baca Juga: Karier Melesat! 7 Zodiak Ini Disibukkan dengan Pekerjaan
Penangkapan terhadap terduga pelaku dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf
"Kami Jajaran Sat Narkoba berhasil mengamankan RMM yang kami duga kerap mengedarkan obat keras tanpa izin. Terduga pelaku kita amankan di pinggir jalan di Jalan RA. Kosasih Subangjaya Cikole," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat petugas Sat Narkoba lakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Saat di geladah di pinggir jalan RA. Kosasih Cikole Kota Sukabumi, polisi sempat tidak menemukan obat terlarang.