RATUSAN OBAT KERAS! Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Sita Obat Terlarang dari Anggota Berandalan Bermotor

- 28 Mei 2021, 08:28 WIB
Ilustrasi obat terlarang
Ilustrasi obat terlarang /Pixabay/qimono

MEDIA PAKUAN -  Personil Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota, berhasil menciduk anggota berandalan bermotor  dalam serangkaian penyergapan

RMM (27) warga Cibeureum Sukabumi sekaligus yang juga pengedar obat terlarang kerap membuat resah warga hanya bisa pasrah ketika digiring polisi.

Dia tertunduk lesu saat polisi memborgol. Padahal aktivitasnya selalu membuat resah warga di Jalan RA. Kosasih Subangjaya Cikole Kota Sukabumi. 

Baca Juga: Perkiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 28 Mei 2021: Waspada Angin Kencang

Baca Juga: Karier Melesat! 7 Zodiak Ini Disibukkan dengan Pekerjaan

Penangkapan terhadap terduga pelaku dibenarkan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf 

"Kami Jajaran Sat Narkoba berhasil mengamankan RMM yang kami duga kerap mengedarkan obat keras  tanpa izin. Terduga pelaku kita amankan di pinggir jalan di Jalan RA. Kosasih Subangjaya Cikole," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku bermula saat petugas Sat Narkoba lakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Saat di geladah di pinggir jalan RA. Kosasih Cikole Kota Sukabumi, polisi sempat tidak menemukan obat terlarang. 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x