21 Anggota Polresta Sukabumi Diganjar Penghargaan, Sumarni: Mereka Lampaui Tugas

- 31 Mei 2021, 16:01 WIB
21 Anggota Polresta Sukabumi Diganjar Penghargaan, Sumarni:  Mereka Lampaui Tugas
21 Anggota Polresta Sukabumi Diganjar Penghargaan, Sumarni: Mereka Lampaui Tugas /Foto Manaf Muhammad/

 


MEDIA PAKUAN-Anggota Polres Sukabumi Kota sebanyak 21 orang diganjar penghargaan usai mengungkap berbagai kasus kriminal yang menyita perhatian sejak beberapa waktu ke belakang.

Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni di halaman Mapolres Sukabumi Kota pagi ini, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Dibongkar Larissa Chou, Alvin Faiz Ternyata Lebih Pentingkan Hiburan Daripada Fokus ke Pesantren dan Keluarga?

"Hari ini kami Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan apel pemberian penghargaan kepada anggota Polres Sukabumi Kota yang kita anggap berprestasi yang kita nilai mereka berprestasi bisa melakukan kegiatan-kegiatan melampaui tugas pokoknya, termasuk pemberian penghargaan kepada warga masyarakat yang bisa memberikan informasi-informasi terkait keberadaan para pelaku pengganggu kamtibmas, pelaku kriminal dan informasi terkait kejadian yang meresahkan di masyarakat,” katanya ketika memberi sambutan.

Dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota ada 17 orang yang mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus anak hilang dan penangkapan pelakunya.

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Sisir Habis Geng Motor, 7 Pelaku Menjadi Pengedar Narkoba di 5 LP

Baca Juga: Pasha Ungu Siap Berhadapan lawan Gibran Rakabuming Dipilgub DKI Jakarta 2024 Nanti, Begini Alasannya...

Serta penangkapan anggota gerombolan bermotor yang meresahkan akibat melakukan gangguan ketertiban di masyarakat.

Kemudian 4 anggota Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota yang berhasil pencegahan dan penangkapan terhadap upaya peredaran narkoba.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x