DPRD Kota Sukabumi Tunda Satu dari Dua Raperda yang Akan Dibahas, Ini Alasannya Menurut Faisal Bagindo

- 24 Mei 2021, 17:50 WIB
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar/MEDIA PAKUAN
Anggota DPRD Kota Sukabumi, Faisal Anwar/MEDIA PAKUAN /Hanif Nasution/

MEDIA PAKUAN-DPRD Kota Sukabumi menunda satu dari dua raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat. 

Raperda yang ditunda pembahasannya yakni penyertaan modal bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM). Sementara raperda yang segera masuk agenda pembahasan DPRD yakni tentang sarana tempat beribadah disetiap perkantoran dan pusat pembelanjaan.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasioanl (PAN), HM.Faisal Anwar Bagindo, mengatakan, DPRD belum mengagendakan pembahasan sebelum ada kajian mendalam tentang raperda tersebut. 

Baca Juga: 100 Hari Kerja Bupati Sukabumi Diwarnai Panen Kedelai, Marwan Hamami: Kami Ingin Punya Komoditas Unggulan

Terlebih, beberapa tahun lalu PDAM pernah mendapatkan suntikan dana (penyertaan modal) yang diambil dari APBD Kota Sukabumi. "Jadi belum ada agenda pembahasan tentang hal itu," kata Faisal, Senin, 24 Mei 2021. 

Dikatakan Faisal, perkembangan dan kemajuan PDAM belum terlihat seperti yang diharapkan. Berbeda dengan Bank Perkreditan Rakyat (Bank Pasar) sudah dalam kategori sehat. Padahal, dua BUMD tersebut mendapat suntikan dana dalam tahun yang sama.

"Lebih baik di tunda dulu lah, mengenai raperda suntikan dana bagi PDAM, karena Fraksi kami tidak melihat perkembanganya hingga saat ini," ujarnya.

Menurut Faisal, suntikan dana yang dibutuhkan PDAM itu tidak sedikit. Angkanya mencapai miliaran rupiah. Kemungkinan angka yang sama usulan tahun ini.

"Seingat saya dulu PDAM mendapatkan suntikan dana itu mencapai Rp1 miliar, kemungkinan juga usulan tahun ini APBD Kota Sukabumi akan menetapkan angka yang sama," terang Faisal.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x