Rapat Paripurna DPRD, Bupati Cianjur Herman Suherman Berharap LKPJ Penuhi Ketentuan Ini

- 12 April 2021, 18:33 WIB
FOTO:ISTIMEWA
FOTO:ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur tentang laporan panitia khusus DPRD pembahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur tahun anggaran 2020, telah dilaksanakan siang tadi Senin, 12 April 2021.

Tak hanya itu, dilaksanakan pula penetapan persetujuan DPRD Kabupaten Cianjur tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Pesan Religi

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jl KH Abdullah Bin Nuh Cianjur, turut dihadiri pula oleh Bupati Herman Suherman.

Herman berharap, LKPJ tersebut dapat memenuhi ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.

LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2020, kata Herman, juga sebagai tolok ukur dalam pembangunan setahun ke belakang.

Pernyataan ini diketahui melalui akun Instagram Herman, @h.hermansuherman, sebagaimana dilansir oleh Media Pakuan.

"Kami berharap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2020 dapat memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 pasal 18 ayat (1) tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi.

Baca Juga: Curhatan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Tentang Sepak Bola: Postur Saya Terlalu Menggemaskan

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @h.hermansuherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x