Perkosaan Anak di Bawah Umur! Polisi Lakukan Penyelidikan, Pelaku Diduga Anak Anggota DPRD Bekasi

- 14 April 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi anak dibawah umur./pixabay
Ilustrasi anak dibawah umur./pixabay /

 
MEDIA PAKUAN - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota saat ini telah melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan.
 
Dia melakukan perbuatan a susila terhadap seorang remaja putri yang masih berusia 15 tahun berinisial PU.
 
Penyelidikan tersebut dilakukan menanggapi laporan yang diterima Polres Bekasi Kota. Terkait kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT.
 
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan terkait adanya laporan ini.
 
 
 
 
"Iya memang benar, sudah masuk (laporan dugaan kasus pelecehan seksual)," katanya dikutip dari pmjnews.com pada Rabu, 14 April 2021.
 
Ia mengatakan terkait kasus tersebut pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di sebuah rumah kos.
 
"Untuk olah TKP sudah dilakukan tim penyidik, termasuk dengan pemeriksaan hasil visum dari korban dan saksi-saksi serta bukti baru yang memperkuat laporan. Ini kita masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
 
Sebelumnya, pihak kepolisian Polres Kota Bekasi telah menerima laporan dari orangtua korban PU terkait adanya pelecehan yang dilakukan oleh AT.
 
Diketahui, kasus ini bermula dari hubungan asmara antara AT dan PU yang sudah terjalin selama 9 bulan. 
 
Namun, menurut dari laporan dalam hubungan tersebut korban kerap menerima tindakan kekerasan hingga ajakan bersetubuh dari pelaku.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x