MEDIA PAKUAN - Beberapa hari kebelakang sempat viral video seorang guru dimarahi oleh perangkat desa akibat unggah kondisi jalan rusak.
Diketahui guru yang dimarahi perangkat desa akibat unggah jalan rusak tersebut merupakan seorang guru SMPN 1 Cicantayan.
Dari kejadian viral guru dimarahi perangkat desa tersebut akhirnya Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyoroti kejadian tersebut.
Dan akhirnya Marwan Hamami perintahkan jajarannya ambil solusi untuk memperbaiki jalan rusak yang sempat diunggah guru tersebut.
Baca Juga: China Kena Imbas Akibat Tantang Kudeta Myanmar, Warga Hingga Pabrik Jadi Korban
Baca Juga: Lakukan 'Serangan Balik', Ribuan Pendemo Myanmar Murka Kuasai Kota Mandalay
Seperti dilansir MEDIA PAKUAN dari laman Instagram milik @pemkab_sukabumi_diskominfo, Senin, 15 Maret 2021.
"PASCA ISLAH GURU DAN PERANGKAT DESA CIJALINGAN, BUPATI H.MARWAN MINTA JAJARANNYA AMBIL SOLUSI PERBAIKAN JALAN," tulis akun @pemkab_sukabumi_diskominfo.
Dalam laman yang sama menerangkan bahwa usai video viral seorang Guru dimarahi oleh perangkat desa mendapat sorotan dari Bupati Sukabumi.
"Pasca video viral yang beredar dimedia sosial terkait
postingan seorang guru SMPN 1 Cicantayan yang didatangi Perangkat Pemerintahan Desa Cijalingan mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk salah satunya Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami," tulisnya kembali.
Baca Juga: Ceritakan Awal Mula Jatuh Cinta dengan Gisel, Wijin: Orangnya Asik Ya
Disamping itu menurut Marwan Hamami permasalahan tersebut telah selesai dimusyawarahkan yang difasilitasi oleh camat setempat.
Dan Alhamdulillah menurut Bupati Sukabumi semuanya sudah bisa tabbayun terkait dengan perselisihan yang sempat viral tersebut.
"Saya sudah dapat laporan permasalahan itu sudah Islah hari Jumat (12/3) difasilitasi oleh Camat, TNI dan Polri setempat, Alhamdulilah Jika semua sudah bisa tabbayun," kata Bupati sukabumi H. Marwan Hamami di gedung negara Pendopo Sukabumi, Senin, 15 Maret 2021.
Dan dari kejadian tersebut akhirnya Bupati Sukabumi bermaksud akan memperbaiki kondisi jalan tersebut dan sudah memerintahkan jajarannya.***