Belasan warga disanksi sosial petugas saat menggelar Operasi Yustisi di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang

- 12 Maret 2021, 14:12 WIB
Petugas Polres Sukabumi Kota tengah merajin dalam serangkaian operasi yustisi di depan Mapolsek Citamiang, Kota Sukabumi
Petugas Polres Sukabumi Kota tengah merajin dalam serangkaian operasi yustisi di depan Mapolsek Citamiang, Kota Sukabumi /Ahmad R/

MEDIA PAKUAN - Belasan warga disanksi sosial petugas saat menggelar operasi Yustisi. Warga yang masih membandel tidak mematuhi protokol kesehatan, Jumat 12 Maret 2021, disanksi sosial. 

Warga yang tidak mematuhi persis di depan kantor Mapolsek Citamiang di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, harus melafalkan teks Pancasila.

Baca Juga: Aduh Jadi Gini! Vicky Prasetyo dan Kalina Oktaranny Tetapkan Tanggal Nikah, Netizen Ragu

Bahkan beberapa warga di perintahkan  memunguti sampah yang ada di sekitar lokasi operasi Yustisi.

Selain itu, puluhan warga lainnya yang kedapatan abai terhadap penerapan protkes. Mereka tidak memakai masker di sanksi teguran dari petugas operasi Yustisi.

Kapolsek Citamiang AKP Suwaji mengatakan operasi yustisi konsisten dilakukan jajarannya untuk meminimalisr dan mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: CEK FAKTA, Tagar #CopotNadiem Trending di Twitter , Netizen Menilai Kemendikbud Hilangkan Agama

Apalagi menurut dia virus corona telah bermutasi virus baru yang lebih berbahaya. Warga yang tidak mematuhi protokes masih terus terjadi.

"Kami menemukan warga masih membandel dalam kegiatan rutinitas. Operasi yustisi  untuk mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi sekarang sudah berkembang dan brrnagaya" ujar Suwaji kepada awak media.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x