Tegakan PPKM! Pemkot Kota Sukabumi Lakukan Operasi Yustisi Protokol kesehatan, Hasilnya Menyedihkan

- 15 Februari 2021, 21:41 WIB
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan tengah mendapatkan sanksi saat di gelar operasi yustisi di Kota Sukabumi
Sejumlah pelanggar protokol kesehatan tengah mendapatkan sanksi saat di gelar operasi yustisi di Kota Sukabumi /Ahmad R/

 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kota Sukabumi melakukan operasi yustisi protokol kesehatan sebagai bentuk dukungan program PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Skala Mikro.
 
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan virus Covid-19, semakin menyebar dan memakan korban jiwa. 
 
Namun hasilnya sangat menyedihkan masih banyak pelanggar ditemukan. Mereka mengabaikan protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker. 
 
 
Operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan Kodim 0607, Polres Sukabumi Kota, Sat Pol PP, Dishub, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi.
 
Operasi yustisi dilakukan disalah satu pusat keramaian di Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi, Selasa, 16 Februari 2021 pagi. 
 
Dari operasi tersebut sejumlah pelanggar protokol kesehatan terjaring razia dan diberi sanksi push up.
 
 
Operasi ini dipimpin oleh Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim. 
 
Dia mengatakan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung PPKM skala Mikro yang telah diberlakukan sejak tanggal 11 hingga 22 Februari 2021.
 
"Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” katanya.
 
 
Dirinya mengatakan meminta masyarakat untuk lebih memahami betapa pentingnya protokol kesehatan.
 
Pihak kepolisian bersama Dinas Instansi, katanya, berharap seluruh masyarakat dapat lebih memahami tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
 
"Minimal dengan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
 
 
Selain operasi protokol kesehatan, katanya, operasi tersebut juga turut menertibkan pelanggaran lalu lintas.
 
Seperti pengendara motor yang lalai tidak mengenakan helm sebagai keselamatan.
 
Selain itu motor dengan knalpot brong atau racing juga turut ditertibkan dalam operasi tersebut.***Manaf Muhammad
 
 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x