MEDIA PAKUAN-Belasan pelanggar protkes (protokol kesehatan) jalani sanksi sosial usai terjaring operasi yustisi diwilayah Hukum Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja
Petugas gabungan dari unsur Kepolisian dibantu, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja melakukan langkah penegakan Yustisi.
Para pengendaraan kendaraan yang melintasi Bunderan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/12) menghentikan laju kendaraan roda dua dan empat
Baca Juga: Cemerlang! Operasi Yustisi di Kota Sukabumi Berikan Pelanggar Sanksi yang Mengedukasi
Selain harus menghentikan laju kendaraannya. Para pengendara di perintahkan untuk keluar kendaraan.
Terutama pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terutama tidak memakai masker.
Sedikitnya sebanyak 19 pengendara dan pejalan kaki yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan diberikan sanksi.
Baca Juga: Selain Masker, Operasi Yustisi Polwan Polres Sukabumi Kota Bagikan Sembako Kepada Warga Tidak Mampu
Merekdiwajibkan punguti sampah sebagai salah satu ganjaran yang harus diterima.