MEDIA PAKUAN - Menjelang tahun baru, Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan penerapan protokol kesehatan covid 19.
Mereka menggelar operasi yustisi di berbagai titik di Kota Sukabumi, termasuk di pusat kota, untuk mencegah rantai penyebaran virus Covid 19, sejak Rabu, 30 Desember 2020.
Wilayah perbatasan pun tak luput dari perhatian karena wilayah tersebut merupakan transisi masyarakat luar kota yang mengunjungi Jakarta dan Bandung.
Baca Juga: Ribuan Warga Surabaya Langgar Protokol Kesehatan, Total Denda Capai Ratusan Juta
Polres Sukabumi sendiri diketahui memberikan berbagai sanksi bagi pelanggar protokes, dan yang patut diacungi jempol ialah sanksi mereka yang cukup mengedukasi.
Di salah satu wilayah Polsek Sukabumi Kota di Sukaraja, operasi yustisi dilakukan dan berhasil menjaring beberapa pelanggar.
"Kami berharap, kesadaran terhadap protokol kesehatan ini datang dari masyarakat itu sendiri, seperti penggunaan masker, karena hal ini penting untuk kesehatannya maupun kesehatan orang lain,” kata Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi.
Baca Juga: Dipekirakan Hujan Terus Menerus, Warga Kota Sukabumi Diimbau Waspada
Pada kesempatan yang sama, di simpang Cemerlang Jalan KH Ahmad Sanusi Kecamatan Warudoyong, operasi gabungan digelar Kapolsek Warudoyong beserta jajaran TNI dari Kodim 0607 dan berhasil menjaring belasan pelanggar.