Anggota BPSK Kabupaten Sukabumi Dilantik Secara Virtual, Wagub Jabar Minta Rangkul Masyarakat

- 25 Februari 2021, 12:14 WIB
Anggota BPSK Kabupaten Sukabumi dilantik secara virtual oleh Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum/MEDIA PAKUAN
Anggota BPSK Kabupaten Sukabumi dilantik secara virtual oleh Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum/MEDIA PAKUAN /

MEDIA PAKUAN-Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, melantik dan mengambil sumpah anggota  Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi, secara virtual Kamis 25 Februari 2021. Prosesi pelantikan dengan menerapkan protokol kesehatan,

Selain dari Kabupaten Sukabumi, juga dilantik anggota BPSK  Kota Cirebon, BPSK Kabupaten Karawang, BPSK Kota Bandung, dan Kota Bogor.

Wagub meminta BPSK yang ada di wilayah Jawa Barat untuk lebih gencar memperjuangkan hak konsumen.

Baca Juga: TMMD di Desa Sundawenang, Kodim 0607 Bangun Jalan dan Perbaiki Rutilahu

“Rangkul masyarakat, dengarkan keluhan mereka. Dan selesaikan pengaduan mereka sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Uu.

Dikatakan, keberadaan BPSK diharapkan memberikan rasa tenang bagi masyarakat konsumen maupun pelaku usaha.

“BPSK memberikan kepastian hukum akan perlindungan konsumen yang lebih terjamin. Maka bekerjalah dengan profesional, dan mengingat teguh sumpah yang diikrarkan,” tegas Uu.

Dia mengatakan, BPSK jendela bagi Pemprov Jawa Barat. Jika BPSK hebat, maka Pemprov Jawa Barat  akan mendapat tanggapan positif dari masyarakat Jawa Barat.

“ Sebaliknya jika BPSK lalai menjalankan tugas maka Pemprov Jawa Barat pun akan mendapat tanggapan negatif,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x