Sistem itu mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga untuk menghasilkan prosedur yang komprehensif, mulai dari tahap pendaftaran, distribusi, pelaksanaan, hingga monitoring pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga: 5 Ketentuan Ini Tidak Bisa Menerima BLT UMKM Tahap 3, Pastikan Benahi Syaratnya Jika Ingin Cair
"Ada tiga aplikasi yang diintegrasikan untuk meningkatkan efisiensi kerja sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19, yaitu aplikasi PeduliLindungi, PrimaryCare, Dan aplikasi SMILE." Ungkap Johnny.
Fungsi dari ketiga aplikasi tersebut adalah sebagai berikut :
Aplikasi PeduliLindungi dari Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN yang digunakan dalam tracking-tracing-fencing akan digunakan untuk melakukan registrasi ulang bagi masyarakat penerima vaksin.
Baca Juga: Jokowi Bocorkan Pasca Disuntik Vaksinasi, Kok Mirip Kang Emil Ya ?
Aplikasi PrimaryCare dari BPJS Kesehatan yang telah digunakan di berbagai fasilitas kesehatan sejak 2014 juga akan digunakan untuk melakukan pencatatan hasil vaksinasi; dan
Aplikasi SMILE dari Kementerian Kesehatan dan United Nations Development Program (UNDP) digunakan untuk melakukan monitoring distribusi vaksinasi dari tingkat Provinsi hingga ke setiap fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Jhonny menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal kemanan privasinya, karena ketiga aplikasi tersebut sudah terbukti aman.
Baca Juga: Anda Bemental Baja! Daftar Segera Rekutmen TNI AL 2021, Buruan Cek Persyaratannya